Korban KDRT di Australia Bisa Dapat Bantuan hingga Rp50 Juta

- 19 Oktober 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Australia akan memberikan 'bantuan' hingga Rp50 juta kepada perempuan dan anak-anak yang melarikan diri dari tindakan KDRT.
Ilustrasi - Pemerintah Australia akan memberikan 'bantuan' hingga Rp50 juta kepada perempuan dan anak-anak yang melarikan diri dari tindakan KDRT. /Pixabay/Alexas_Fotos.

PR DEPOK - Pemerintah Australia dikabarkan akan memberikan 'bantuan' kepada para perempuan dan anak-anak yang melarikan diri akibat KDRT.

Kabarnya, perempuan dan anak-anak yang melarikan diri dari KDRT itu akan mendapatkan 'bantuan' senilai 5.000 dolar AS atau sekitar Rp50 juta.

Perempuan dan anak-anak yang melarikan diri dari KDRT itu akan mendapat 'bantuan' dari pemerintah Australia mencakup pembayaran uang kontak sebesar 1.5000 dolar AS (setara Rp21 juta).

Baca Juga: McDanny Ingin Bertemu Keluarga Habib Rizieq untuk Minta Maaf Langsung, Mustofa: Sebaiknya Dibantu Niat Ini

Sementara sisanya, pemerintah Austrlia akan memberikannya dengan berupa barang serta kebutuhan lainnya termasuk uang sekolah anak-anak korban KDRT.

Pembayaran ini kabarnya tidak akan dimasukkan sebagai pendapatan yang terkena pajak dan tak akan berpengaruh terhadap pembayaran tunjangan sosial lain bagi penerima.

Menteri Keamanan Wanita, Anne Ruston, turut angkat bicara terkait 'bantuan' kepada perempuan dan anak-anak yang melarikan diri dari KDRT.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari News AU, Anne Ruston menuturkan bahwa 'bantuan' ini dimaksudkan agar korban bisa meninggal suatu hubungan yang dipenuhi KDRT.

Baca Juga: Negosiasi Berlanjut, Agen Mohamed Salah Minta Gaji Segini kepada Liverpool

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: News AU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah