Portugal Sahkan Aturan Baru Work From Home, Salah Satunya Perusahaan Dilarang Mengganggu Privasi Karyawan

- 12 November 2021, 15:50 WIB
 Ilustrasi WFH.
Ilustrasi WFH. /Pexels/Tima Miroshnichenko

PR DEPOK - Pandemi Covid-19 dan aturan pembatasan memaksa orang untuk bekerja dari rumah yang kemudian mengakibatkan peningkatan jam kerja karena cenderung fleksibel.

Bukan hanya orang yang menderita masalah kesehatan, stres mental ternyata juga menjadi penyebab penderitaan.

Di Portugal, pekan lalu parlemen negara itu resmi mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan baru mengenai bekerja dari rumah.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian

Undang-undang baru itu memperkenalkan perlindungan tambahan bagi karyawan yang melakukan pekerjaan mereka jauh dari lokasi perusahaan.

Aturan baru tersebut merupakan tanggapan terhadap tren lebih banyak staf yang bekerja dari rumah selama pandemi Covid-19.

Ia menambahkan bahwa mereka melihat manfaat dalam bekerja dari rumah tetapi ingin menyesuaikan undang-undang ketenagakerjaan dengannya.

Baca Juga: Wagub DKI Minta Kesadaran Panitia Reuni 212, Guntur Romli: Hati-hati Jebakan Betmen

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari India Tv News pada Jumat, 12 November 2021, peraturan tersebut memberikan hukuman baru bagi perusahaan yang mengganggu privasi staf atau keluarga mereka.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: India TV News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah