Kamboja Hapus Aturan Karantina, Berlaku bagi WNA dan Masyarakat yang Sudah Memenuhi Syarat Ini

- 15 November 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi karantina Covid-19 di Kamboja.
Ilustrasi karantina Covid-19 di Kamboja. /Pixabay/

PR DEPOK - Kamboja berhenti mewajibkan karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.

Selain masyarakat setempat di Kamboja, hal ini juga diperuntukan bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai terhitung 15 November.

Namun, aturan tersebut hanya berlaku untuk mereka yang mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kamboja.

Baca Juga: Serangan Militan di Burkina Faso Kembali Tewaskan 20 Orang, 19 di Antaranya Polisi Militer

Adapun aturan dan ketentuannya yaitu telah divaksinasi Covid-19 dengan mendapat suntikan dua dosis.

Kamboja sendiri merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang telah mewajibkan karantina selama lebih dari 18 bulan.

Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen membuat sebuah pengumuman bahwa orang yang telah divaksinasi dua dosis dan memiliki tes Covid-19 negatif akan diizinkan untuk bepergian ke seluruh Kerajaan Kamboja.

Hun Sen mengatakan bahwa mereka yang akan bepergian harus menunjukkan tes negatif 72 jam sebelum bepergian.

Baca Juga: Segera Menuju Klub Impiannya, Kylian Mbappe Akan Menandatangani Pra-Kontrak dengan Real Madrid

Namun, mereka yang tidak divaksinasi wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x