PR DEPOK - Calon terkuat dalam pemilu Presiden Filipina, putra diktator Ferdinand Marcos telah menghadapi petisi penolakan yang kedua.
Petisi penolakan itu berusaha melarang Marcos Jr dari pemilihan presiden, yang berfokus pada hukuman akibat penggelapan pajak yang terjadi hampir tiga dekade lalu.
Gugatan, yang diajukan pada Rabu kemarin di komisi pemilihan oleh sebuah kelompok yang disebut 'Kampanye Menentang Kembalinya Marcos dan Darurat Militer'.
Baca Juga: Spiderman: No Way Home Diklaim Tidak Menyenangkan untuk Ditonton, Begini Pendapat Tom Holland
Menurut kelompok itu, hukuman yang dijatuhkan kepada Marcos Jr seharusnya membuatnya didiskualifikasi atau sedari awal tidak dapat mencalonkan diri.
Dia dinyatakan bersalah pada tahun 1995 karena gagal mengajukan pengembalian pajak penghasilan dari tahun 1982 hingga 1985 ketika menjadi gubernur provinsi Ilocos Norte.
"Dia terus-menerus mengabaikan hukumannya dan tidak menghormati aturan hukum dengan mencalonkan diri"
"Dia adalah seorang penjahat yang dihukum," ujar pengacara Howard Calleja, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters pada Kamis, 18 November 2021.