Komunitas di Filipina Serukan Boikot Pencalonan Anak Diktator Ferdinand Marcos karena Kasus Penggelapan Pajak

- 18 November 2021, 13:50 WIB
Seorang demonstran memegang poster Marcos Jr., putra mendiang diktator Ferdinand Marcos.
Seorang demonstran memegang poster Marcos Jr., putra mendiang diktator Ferdinand Marcos. /Reuters

PR DEPOK - Calon terkuat dalam pemilu Presiden Filipina, putra diktator Ferdinand Marcos telah menghadapi petisi penolakan yang kedua.

Petisi penolakan itu berusaha melarang Marcos Jr dari pemilihan presiden, yang berfokus pada hukuman akibat penggelapan pajak yang terjadi hampir tiga dekade lalu.

Gugatan, yang diajukan pada Rabu kemarin di komisi pemilihan oleh sebuah kelompok yang disebut 'Kampanye Menentang Kembalinya Marcos dan Darurat Militer'.

Baca Juga: Spiderman: No Way Home Diklaim Tidak Menyenangkan untuk Ditonton, Begini Pendapat Tom Holland

Menurut kelompok itu, hukuman yang dijatuhkan kepada Marcos Jr seharusnya membuatnya didiskualifikasi atau sedari awal tidak dapat mencalonkan diri.

Dia dinyatakan bersalah pada tahun 1995 karena gagal mengajukan pengembalian pajak penghasilan dari tahun 1982 hingga 1985 ketika menjadi gubernur provinsi Ilocos Norte.

"Dia terus-menerus mengabaikan hukumannya dan tidak menghormati aturan hukum dengan mencalonkan diri"

Baca Juga: Tanggapi Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir, Menteri ATR-BPN Siap Copot Anak Buahnya jika Terlibat

"Dia adalah seorang penjahat yang dihukum," ujar pengacara Howard Calleja, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters pada Kamis, 18 November 2021.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x