PR DEPOK - Israel telah menutup perbatasannya untuk semua orang asing sejak 28 November.
Penutupan Perbatasan ini merupakan upaya untuk membendung penyebaran varian baru Omicron.
Menurut pernyataan dari kantor Perdana Menteri Israel bahwa, warga negara asing dilarang masuk ke Israel kecuali untuk kasus-kasus yang disetujui oleh komite khusus.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Hurriyet Daily News, bahwa keputusan baru tersebut mulai berlaku sejak 29 November 2021.
Warga negara Israel diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif dan wajib menjalankan karantina diri.
Bagi warga yang telah divaksinasi cukup mengkarantina diri selama tiga hari.
Baca Juga: Pernah Jatuh dari Sepeda hingga Masuk Got karena Dikejar Anjing, Raisa: Kualat sama Orang Tua
Namun jika mereka yang belum divaksinasi perlu tujuh hari untuk menjalankan karantina diri.
Perlu diketahui bahwa empat minggu yang lalu Israel baru membuka kembali perbatasannya untuk turis asing setelah penutupan panjang karena pandemi.
Namun langkah baru ini diputuskan oleh komite kabinet yang bertugas mengawasi respons Covid-19 Israel.
Baca Juga: Wajib Diwaspadai, Ini 5 Gejala Umum yang Mudah Dikenali Saat Terpapar Covid-19 Omicron
Kemudian telah disetujui oleh seluruh kabinet pada 28 November.
Pengumuman terbaru pemerintah Israel tersebut dilakukan sebelum dimulainya hari libur Yahudi selama delapan hari di Hanukkah, Festival of Lights.
Mulai sejak itu, sudah mulai diberlakukan serangkaian tindakan darurat sejak 26 November malam.
Hal tersebut sebagai upaya pemerintah untuk melindungi populasi dari virus varian baru Omicron agar tidak teinfeksi.***