Pemerintah Selandia Baru akan Larang Penjualan Rokok untuk Generasi Muda Seumur Hidup

- 11 Desember 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Pexels./

Pemerintah akan berkonsultasi dengan satuan tugas kesehatan Maori dalam beberapa bulan mendatang sebelum memperkenalkan undang-undang ke parlemen pada Juni tahun depan, dengan tujuan menjadikannya undang-undang pada akhir 2022.

Pembatasan kemudian akan diluncurkan secara bertahap mulai tahun 2024, dimulai dengan pengurangan tajam jumlah penjual resmi, diikuti dengan pengurangan persyaratan nikotin pada tahun 2025 dan penciptaan generasi bebas asap rokok mulai tahun 2027.

Baca Juga: Makin Panas! Fuji Diteror, Dewi Perssik Turun Tangan: kalau Sampe Macem-macem, Lu Berhadapan Sama Gue

Paket tindakan tersebut akan membuat industri tembakau ritel Selandia Baru menjadi salah satu yang paling dibatasi di dunia.

Tetangga Selandia Baru, Australia, adalah negara pertama di dunia yang mewajibkan kemasan rokok polos pada tahun 2012.

Pemerintah Selandia Baru mengatakan sementara langkah-langkah yang ada seperti pengemasan biasa dan pungutan atas penjualan telah memperlambat konsumsi tembakau.

Baca Juga: Tekanan Darah Rendah Kerap Terjadi Disebabkan 5 Hal Ini, Berikut Beberapa Cara Menghindarinya

Langkah-langkah yang lebih keras diperlukan untuk mencapai tujuannya kurang dari 5 persen dari populasi merokok setiap hari pada tahun 2025.

Aturan baru itu akan mengurangi separuh tingkat merokok di negara itu dalam waktu 10 tahun sejak diberlakukan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah