Pemerintah Selandia Baru akan Larang Penjualan Rokok untuk Generasi Muda Seumur Hidup

- 11 Desember 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Pexels./

PR DEPOK - Selandia Baru berencana untuk melarang para remaja membeli rokok seumur hidup mereka. 

Upaya tersebut merupakan salah satu tindakan keras terberat di dunia terhadap industri tembakau.

Penduduk yang berusia 14 tahun ke bawah pada tahun 2027 tidak akan pernah diizinkan untuk membeli rokok di negara Pasifik berpenduduk 5 juta tersebut. 

Baca Juga: Tak Ada Toleransi, Menag Gus Yaqut Tegaskan Pelecehan Seksual di Pesantren Harus Disikat

Pemerintah Selandia Baru juga akan membatasi jumlah pengecer yang berwenang untuk menjual tembakau dan memotong kadar nikotin di semua produk.

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda baru," kata Associate Minister of Health Selandia Baru Ayesha Verrall seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.

"Jika tidak ada perubahan, itu akan menjadi dekade sampai tingkat merokok Maori turun di bawah 5 persen, dan pemerintah ini tidak siap untuk meninggalkan orang," ucapnya.

Baca Juga: Mang Oded Meninggal Dunia, Siti Muntamah Ungkap Pesan Haru untuk Sang Suami

Saat ini, 11,6 persen dari semua warga Selandia Baru berusia diatas 15 tahun sudah merokok, proporsi tersebut mengalami peningkatan menjadi 29 persen.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x