PR DEPOK - Para pemburu harta karun dilaporkan telah menggali secara ilegal di gundukan kuno Pilir Mound di Turki.
Para pemburu harta karun itu menggali gundukan untuk menemukan emas dan artefak sejarah di Pilir Mound.
Sebagai informasi, gundukan kuno Pilir Mound ini terletak di Provinsi Sivas, Anatolia Tengah, Turki.
Baca Juga: Mantap Menikahi Venna Melinda, Ferry Irawan Akan Buat Surat Perjanjian Pisah Harta
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Hurriyet Daily News, gundukan kuno itu terletak satu kilometer dari Kota Hafik dan menjadi fokus perhatian para peneliti.
Sementara itu, wilayah tersebut juga dinyatakan sebagai kawasan lindung setelah masuknya pemburu harta karun.
Sisa-sisa pertama rumah danau di gundukan tersebut diyakini berasal dari Zaman Neolitik, Kalkolitik, dan Perunggu.
Hal tersebut terungkap selama proses penggalian yang dilakukan arkeologi pada tahun 1944 silam.
Baca Juga: Biodata dan Profil Thariq Halilintar, Adik Atta yang Dikabarkan Dekat dengan Fuji
Wali Kota Hafik, Selahattin Uhadaroglu mengatakan Sultan Ottoman Selim I ditemukan mendirikan "tenda mahkota" di gundukan itu selama kampanye militer.