Usai Dipenjara Selama Hampir 5 Tahun Karena Kasus Korupsi, Mantan Presiden Korsel Dibebaskan

- 1 Januari 2022, 14:29 WIB
Mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye, dibebaskan dari penjara setelah hampir 5 tahun mendekam dalam hukuman.
Mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye, dibebaskan dari penjara setelah hampir 5 tahun mendekam dalam hukuman. /REUTERS/Kim Hong-Ji

Tidak jelas apakah Park Geun-hyeakan melanjutkan aktivitas politik apa pun, tetapi dia mengatakan dalam memoar bahwa keyakinannya bermotivasi politik dan dia menyatakan harapan untuk bertemu dengan orang-orang lagi suatu hari nanti.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah