PR DEPOK - Kerajaan Arab Saudi telah memberlakukan pembatasan baru pada penerbitan izin ibadah umrah di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
Awal pekan ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerapkan masa tunggu sepuluh hari antara dua ibadah umrah.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Middle East Monitor pada Kamis, 6 Januari 2022, penerapan aturan baru itu diperuntukkan untuk mencegah penyebaran virus corona di Dua Masjid Suci Mekah dan Madinah.
Diketahui, kebijakan dan aturan jeda dalam pelaksanaan ibadah umroh memang telah banyak berubah seiring dengan kondisi kesehatan dan keamana akibat penyebaran Covid-19 di Arab Saudi.
Baca Juga: Dilaporkan ke Pihak Berwenang, Ferdinand Hutahaean Sebut Akan Ikuti Proses Hukum
Sebelumnya, kementerian telah memberlakukan jeda 15 hari antara aktivitas dua ziarah umrah, namun membatalkannya pada Oktober tahun lalu.
Di bulan yang sama, kerajaan Arab Saudi mencabut semua aturan pembatasan Covid-19 dan mulai mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Dua Masjid Suci dengan kapasitas penuh.
Pada 26 Desember tahun lalu, Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa terjadi lonjakan kasus Covid-19, dengan infeksi lebih dari dua kali lipat dalam sepekan.
Sehingga pada 30 Desember, kerajaan mengumumkan kembali bahwa pemerintah Arab Saudi telah menerapkan kembali langkah-langkah protokol kesehatan, seperti menjaga jarak di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Langkah-langkah baru datang ketika kasus baru Covid-19 di Arab Saudi melampaui angka 3.000 kasus untuk pertama kalinya.
Yang mana menurut laporan Kementerian Kesehatan, sekitar 3.054 infeksi baru tercatat hanya dalam 24 jam terakhir.
Baca Juga: Jelang Laga Persib Bandung vs Persita Tangerang, 4 Pemain Maung Bandung Dipastikan Absen
Hal ini menjadikan jumlah total kasus yang dikonfirmasi di Arab Saudi menjadi 565.482 kasus infeksi, dan 8.886 kasus kematian akibat Covid-19.
Dalam protokol ibadah umrah, Kerajaan Arab Saudi telah berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya dalam mengembangkan mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman dan mudah diakses bagi jamaah.
"Nantinya, sepanjang ibadah umrah, para jamaah akan mencapai rasa aman, selamat dan sehat," ujar Menteri Haji dan Umrah, Dr Abdulfattah bin Sulaiman Mashat.
Sebanyak 60.000 jamaah umrah yang terbagi dalam delapan periode operasi akan meningkat menjadi 2 juta per bulan, tambahnya.
Umrah adalah ibadah ziarah sunnah ke Mekah dan Madinah yang dapat dilakukan umat Islam kapan saja sepanjang tahun.***