Taliban Melarang Wanita Masuk Sendiri di Kedai Kopi, Ini Alasannya

- 8 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi wanita.
Ilustrasi wanita. /PIXABAY/ebrahim/

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Prokerala, bahwa kedai kopi tetap diijinkan buka hingga pukul 21:30 malam.

Kedai-kedai kopi telah menjadi tempat yang nyaman bagi sebagian besar korupsi moral yang telah menyesatkan para pemuda di Herat.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Keluarkan Ketentuan Terbaru Prokes Perjalanan Luar Negeri dalam SE Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan baru ini telah dikeluarkan setelah semua manekin dipenggal karena dianggap menyerupai berhala.

Aksi tersebut merupakan sebuah instruksi dari pemerintah Taliban yang sempat menyebabkan banyak tentangan publik.

Taliban telah mendapatkan kembali kekuasaannya selama lima bulan ini, sehingga mereka menolak segala aksi kejahatan di negara itu.

Taliban telah merebut kembali perannya sebagai penegak interpretasi radikal kelompok itu mengikuti hukum.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Prokerala


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah