PR DEPOK - Taliban telah melarang wanita masuk sendiri di kedai kopi.
Wanita dilarang memasuki kedai kopi di provinsi Herat Afghanistan tanpa kerabat dekat laki-laki yang menemani mereka.
Sheikh Azizi ur Rahman Al-Mohajer, perwakilan kantor Taliban di Herat, mengatakan mulai sekarang bermain musik dan perempuan dan anak perempuan tanpa 'mahram' (kerabat).
Al- Mohajer mengatakan para penjahat juga tidak diperbolehkan masuk di kedai kopi.
Menurutnya, sebagian besar kejahatan, penculikan, perampokan, dan tindakan merusak dapat direncanakan di kedai kopi.
Seluruh pemilik kedai kopi di wilayah tersebut diperingatkan untuk menaatai aturan tersebut.
Bila ada pelanggaran, maka para pemilik kedai kopi akan menghadapi tindakan hukum.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Prokerala, bahwa kedai kopi tetap diijinkan buka hingga pukul 21:30 malam.
Kedai-kedai kopi telah menjadi tempat yang nyaman bagi sebagian besar korupsi moral yang telah menyesatkan para pemuda di Herat.
Peraturan baru ini telah dikeluarkan setelah semua manekin dipenggal karena dianggap menyerupai berhala.
Aksi tersebut merupakan sebuah instruksi dari pemerintah Taliban yang sempat menyebabkan banyak tentangan publik.
Taliban telah mendapatkan kembali kekuasaannya selama lima bulan ini, sehingga mereka menolak segala aksi kejahatan di negara itu.
Taliban telah merebut kembali perannya sebagai penegak interpretasi radikal kelompok itu mengikuti hukum.***