Update Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai KPI: Para Terduga Pelaku Sudah Tidak lagi Dikontrak sebagai Pegawai

- 8 Januari 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi. Update kasus dugaan pelecehan pegawai KPI, delapan terduga tersangka telah diberhentikan kontraknya.
Ilustrasi. Update kasus dugaan pelecehan pegawai KPI, delapan terduga tersangka telah diberhentikan kontraknya. /Pixabay/kalh.

PR DEPOK – Ada update tentang kasus pelecehan terhadap pegawai insial MS yang bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dalam hal ini, pihak dari KPI memastikan bahwa kedelapan terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap MS pegawai KPI tidak diperpanjang kontraknya.

Kedelapan terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap pegawai KPI inisial MS sudah tidak bekerja sejak 1 Januari 2022.

Baca Juga: Boy William Tertantang Perankan Karakter Ini Usai Wawancarai Reza Rahadian: Pengen Coba Jadi Psikopat

"Para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI," ujar Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 8 Januari 2022.

Kendati demikian, pegawai korban pelecehan dan perundungan, MS masih bekerja di KPI hingga saat ini.

"MS tetap dikontrak kerja di KPI," ucapnya.

Baca Juga: Ditanya Boy William Soal Honor di Layangan Putus, Jawaban Reza Rahadian Buat Suami Caren Vandella Tertawa

Terdapat tiga pertimbangan pihak KPI dalam rangka mengambil keputusan untuk memberhentikan kedelapan pegawai KPI yang diduga melakukan pelecehan dan perundungan terhadap MS.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x