Update Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai KPI: Para Terduga Pelaku Sudah Tidak lagi Dikontrak sebagai Pegawai

- 8 Januari 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi. Update kasus dugaan pelecehan pegawai KPI, delapan terduga tersangka telah diberhentikan kontraknya.
Ilustrasi. Update kasus dugaan pelecehan pegawai KPI, delapan terduga tersangka telah diberhentikan kontraknya. /Pixabay/kalh.

1.Berdasarkan hasil pemeriksaan Komnas HAM yang sudah meyakini bahwa korban MS memang mengalami kejadian seperti yang dilaporkan.

2. Diperlukan upaya pemulihan terhadap korban MS, yakni MS dan terduga pelaku pelecehan dan perundungan tidak disatukan dalam lingkungan kerja.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Keluarkan Ketentuan Terbaru Prokes Perjalanan Luar Negeri dalam SE Nomor 1 Tahun 2022

3. Polisi yang saat ini tengah melakukan penyelidikan berdasarkan pelaporan MS terhadap kasus pelecehan dan perundungan.

Namun, KPI menerapkan azas praduga tak bersalah dan para kedelapan pelaku agar lebih fokus untuk menyelesaikan proses hukum yang berlangsung.

Sebelumnya dikabarkan bahwa telah terjadi pelecehan dan perundungan terhadap MS yang juga bekerja sebagai pegawai KPI.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah