Tegas, Supermarket di Malaysia Didenda Rp3,4 Juta karena Pembelinya Tidak Menjaga Jarak

- 11 Januari 2022, 08:52 WIB
Sebuah supermarket di Malaysia mendapat hukuman denda dari pemerintah, yang mana karena para pembeli tidak menjaga jarak.
Sebuah supermarket di Malaysia mendapat hukuman denda dari pemerintah, yang mana karena para pembeli tidak menjaga jarak. /Facebook/Polis Daerah Manjung/

PR DEPOK - Sebuah supermarket di Malaysia harus puas menerima hukuman tegas dari pemerintah berupa denda sebesar 1.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp3,4 juta.

Kabarnya, penyebab supermarket itu dapat hukuman denda lantaran para pembelinya kedapatan mengabaikan SOP yang berlaku, yakni saling menjaga jarak di antara pembeli.

Lewat unggahan foto di akun Facebook kepolisian Manjung, Malaysia nampak segerombolan orang saling berebut suatu barang yang kabarnya berupa minuman ringan.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari World Of Buzz, orang-orang tersebut diduga ingin menyimpan stok minuman ringan menjelang Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 1 Februari mendatang atau sekitar tiga minggu lagi.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Luhut Binsar Belum Isyaratkan Pengetatan: Belum 500 Kasus Omicron

Menurut keterangan resmi dari Kapolres Manjung di akun Facebook-nya, kejadian tersebut terjadi di Supermarket Econsave di Jalan Medan Sejahtera, Jalan Lumut, Sitiawan, Perak sekitar pukul 09.00-09.30 waktu setempat pada Jumat, 7 Januari kemarin.

Setelah kejadian tersebut, beredar sebuah video yang merekam aksi tersebut yang direkam oleh salah satu pengunjung supermarket tersebut.

Video itu pun viral dan akhirnya mendapat perhatian khusus dari kepolisian Manjung.

Baca Juga: Anya Geraldine Takut Lihat Putri Marino Usai Perankan Lydia ‘Layangan Putus’, Reza Rahadian: Aku Aja Ngeri

Pada Minggu, 9 Januari kemarin, tim manajemen supermarket tersebut dilaporkan telah dihubungi oleh kantor polisi Manjung di Perak untuk memberikan informasi lebih lanjut dan membantu penyelidikan

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah