Salah Satu Rumah Sakit di Malaysia Diduga Lakukan Otopsi Ilegal terhadap Warga Indonesia yang Meninggal

- 26 Desember 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. /ADOBE STOCK/

PR DEPOK - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bernama Hamal Saidiman, meninggal dunia di Malaysia.

Dikabarkan bahwa almarhum pun telah dilakukan otopsi oleh pihak rumah sakit. Namun, otopsi tersebut diduga ilegal karena tidak sesuai prosedur sebagaimana mestinya.

Terkait hal tersebut, Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia (P3WNI) di Malaysia, meminta pemerintah Malaysia mengusut tuntas dugaan otopsi ilegal terhadap almarhum Hamal Saidiman, pada 1 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Sinopsis The Matrix Revolutions yang Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

“Dia meninggal dunia di tempat korban bekerja di sebuah perusahaan kapal penangkapan ikan berbendera Malaysia di wilayah Sabah," kata Direktur Eksekutif P3WNI M. Zainul Arifin, dikutip Pikiran Rakyat-Depok.com dari Antara.

Namun, kata dia, meninggalnya menuai kecurigaan. Lantaran pihak keluarga diberi tahu bahwa dia meninggal karena penyempitan jantung.

"Padahal almarhum tidak ada riwayat penyakit jantung. Selain itu kondisi organ tubuh bagian dalam hilang,” ujar Zainul Arifin.

Dia mendapatkan informasi tersebut dari istri almarhum, Herlina, pada Kamis malam, 23 Desember 2021 lalu.

Saat itu Herlina, menyampaikan bahwa almarhum suaminya meninggal dunia pada 1 Desember 2021 di tempat kerjanya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x