AS Berikan Sanksi pada 5 Warga Korea Utara atas Tuduhan Pengadaan Barang untuk Rudal Balistik

- 13 Januari 2022, 11:09 WIB
Rudal Korea Utara - Sebanyak 5 warga Korea Utara dijatuhkan sanksi oleh AS karena disebut berperan dalam menyiapkan barang untuk rudak balistik.
Rudal Korea Utara - Sebanyak 5 warga Korea Utara dijatuhkan sanksi oleh AS karena disebut berperan dalam menyiapkan barang untuk rudak balistik. /KCNA/Reuters/

PR DEPOK – Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada lima warga Korea Utara.

Saksi itu diberikan AS atas apa yang dikatakannya sebagai peran mereka dalam pengadaan barang untuk senjata pemusnah massal dan program terkait rudal balistik Korea Utara.

Departemen Keuangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan 5 warga itu mengikuti enam peluncuran rudal balistik sejak September 2021 oleh Korea Utara.

AS mencatat bahwa kelima warga Korea Utara melanggar beberapa Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSCR).

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Kominfo 2022, Daftar dan Lengkapi Syarat Ini

"Tindakan hari ini, bagian dari upaya berkelanjutan AS untuk melawan program senjata pemusnah massal dan rudal balistik DPRK, menargetkan penggunaan perwakilan luar negeri yang berkelanjutan untuk mendapatkan barang senjata secara ilegal," kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Keuangan, Intelijen Brian E Nelson dalam sebuah pernyataan.

“Peluncuran rudal terbaru DPRK adalah bukti lebih lanjut bahwa mereka terus memajukan program terlarang meskipun ada seruan dari komunitas internasional untuk diplomasi dan denuklirisasi,” tambahnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Di antara yang terkena sanksi adalah seorang warga negara Korea Utara yang berbasis di Rusia dan menurut AS membeli peralatan dari Rusia untuk Korea Utara.

Baca Juga: Profil Ghozali Everyday yang Viral Jual NFT Foto Selfie hingga Jadi Miliarder

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x