Susul Malaysia dan Filipina Timor Leste Terapkan Lockdown, Belasan WNI Tertahan di PLBN Motaain

- 20 Maret 2020, 12:25 WIB
ILUSTRASI karantina, isolasi corona, COVID-19.*
ILUSTRASI karantina, isolasi corona, COVID-19.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Timor Leste menerapkan lockdown di negaranya untuk mencegah penyebaran virus corona lebih lanjut.

Sayangnya, kebijakan ini membuat beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Timor Leste tak dapat keluar dari negara itu.

Belasan WNI itu terjebak di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: WHO Himpun Sumbangan Senilai Rp 685,4 Miliar untuk Dana Tanggap Solidaritas Virus Corona

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-depok.com, Kepala Imigrasi Atambua K. A. Halim berkata bahwa kebijakan Timor Leste mengenai lockdown sampai di telinganya setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Timor Leste di Batugede.

Halim menyayangkan kurangnya komunikasi pemerintah Timor Leste kepada Indonesia mengenai kebijakan itu.

“Mestinya ada koordinasi dulu sebelum lockdown, jangan sampai pelintas batas WNI dirugikan seperti ini, kita di Indonesia sendiri juga belum terapkan lockdown karena itu wewenang keputusannya ada di pemerintah pusat,” tutur Halim.

Baca Juga: Membantah 3 Rumor Virus Corona yang Hantui Masyarakat

Dari keterangannya, pihak imigrasi Timor Leste di Batugede mengaku baru mendapat perintah lisan dari pemerintahnya mengenai lockdown itu.

Pelaksana Tugas Administrator Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) PLBN Motaain Engelberthus Klau membenarkan adanya WNI yang tertahan di perbatasan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x