Susul Malaysia dan Filipina Timor Leste Terapkan Lockdown, Belasan WNI Tertahan di PLBN Motaain

- 20 Maret 2020, 12:25 WIB
ILUSTRASI karantina, isolasi corona, COVID-19.*
ILUSTRASI karantina, isolasi corona, COVID-19.* /PIXABAY/

Dirinya pun telah melaporkan hal itu ke kementerian terkait dan menyatakan bahwa pelayanan PLBN Motaain baru akan ditutup jika pemerintah pusat menerapkan kebijakan lockdown.

Baca Juga: Pemain Liga Inggris Tutup Usia di 35 Tahun, Kabar Mengejutkan bagi Pecinta Sepakbola

“Kami sudah melaporkan hal ini ke deputi, meskipun hingga saat ini PLBN Motaain masih tetap melakukan pelayanan,” ujar Klau.

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum memutuskan untuk menerapkan kebijakan lockdown.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-depok.com, Presiden Joko Widodo akan mengarahkan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan COVID-19 untuk melakukan tes massal untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Pemkot Depok Imbau Perangkat Daerah Buat Anggaran Biaya Penanganan Pandemi Virus Corona

Harapannya, alat-alat pemeriksaan segera tersedia dan didistribusikan ke berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia.

Tes itu nantinya akan mempermudah masyarakat dan tenaga medis untuk menentukan apakah seseorang harus dikarantina secara mandiri di rumah ataupun di rumah sakit.

Maka dari itu, Jokowi menekankan bahwa rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah harus siap untuk memberikan pelayanan.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x