Susul Malaysia dan Filipina Timor Leste Terapkan Lockdown, Belasan WNI Tertahan di PLBN Motaain

- 20 Maret 2020, 12:25 WIB
ILUSTRASI karantina, isolasi corona, COVID-19.*
ILUSTRASI karantina, isolasi corona, COVID-19.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Timor Leste menerapkan lockdown di negaranya untuk mencegah penyebaran virus corona lebih lanjut.

Sayangnya, kebijakan ini membuat beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Timor Leste tak dapat keluar dari negara itu.

Belasan WNI itu terjebak di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: WHO Himpun Sumbangan Senilai Rp 685,4 Miliar untuk Dana Tanggap Solidaritas Virus Corona

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-depok.com, Kepala Imigrasi Atambua K. A. Halim berkata bahwa kebijakan Timor Leste mengenai lockdown sampai di telinganya setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Timor Leste di Batugede.

Halim menyayangkan kurangnya komunikasi pemerintah Timor Leste kepada Indonesia mengenai kebijakan itu.

“Mestinya ada koordinasi dulu sebelum lockdown, jangan sampai pelintas batas WNI dirugikan seperti ini, kita di Indonesia sendiri juga belum terapkan lockdown karena itu wewenang keputusannya ada di pemerintah pusat,” tutur Halim.

Baca Juga: Membantah 3 Rumor Virus Corona yang Hantui Masyarakat

Dari keterangannya, pihak imigrasi Timor Leste di Batugede mengaku baru mendapat perintah lisan dari pemerintahnya mengenai lockdown itu.

Pelaksana Tugas Administrator Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) PLBN Motaain Engelberthus Klau membenarkan adanya WNI yang tertahan di perbatasan.

Dirinya pun telah melaporkan hal itu ke kementerian terkait dan menyatakan bahwa pelayanan PLBN Motaain baru akan ditutup jika pemerintah pusat menerapkan kebijakan lockdown.

Baca Juga: Pemain Liga Inggris Tutup Usia di 35 Tahun, Kabar Mengejutkan bagi Pecinta Sepakbola

“Kami sudah melaporkan hal ini ke deputi, meskipun hingga saat ini PLBN Motaain masih tetap melakukan pelayanan,” ujar Klau.

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum memutuskan untuk menerapkan kebijakan lockdown.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-depok.com, Presiden Joko Widodo akan mengarahkan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan COVID-19 untuk melakukan tes massal untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Pemkot Depok Imbau Perangkat Daerah Buat Anggaran Biaya Penanganan Pandemi Virus Corona

Harapannya, alat-alat pemeriksaan segera tersedia dan didistribusikan ke berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia.

Tes itu nantinya akan mempermudah masyarakat dan tenaga medis untuk menentukan apakah seseorang harus dikarantina secara mandiri di rumah ataupun di rumah sakit.

Maka dari itu, Jokowi menekankan bahwa rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah harus siap untuk memberikan pelayanan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x