Paksa Seorang Ibu untuk Menjual Anak padanya, Wanita AS Ini Ditangkap Polisi

- 26 Januari 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi tangan diborgol. - Seorang wanita di AS ditangkap polisi usai berniat membeli anak bayi dari seorang ibu hingga memaksanya.
Ilustrasi tangan diborgol. - Seorang wanita di AS ditangkap polisi usai berniat membeli anak bayi dari seorang ibu hingga memaksanya. /Pixabay /Klaus Hausmann

Polisi mengatakan seorang wanita tak dikenal kedua, yang bersama Taylor selama insiden itu, mulai menanyakan siapa nama anak laki-laki itu.

Ketika sang ibu menolak untuk memberi tahu mereka, kedua wanita itu mulai memanggil anak itu dengan namanya.

Setelah menunggu kedua wanita itu meninggalkan supermarket, sang ibu mulai berjalan menuju mobilnya bersama anaknya.

Baca Juga: Pfizer dan BioNTech Mulai Lakukan Pengujian Vaksin Khusus Omicron, Sebut Booster Berikan Perlindungan

“Begitu di tempat parkir, Taylor mulai berteriak pada sang ibu, mengatakan jika dia tidak mau uang yang ditawarkan, maka dia akan memberi sang ibu lebih karena dia menginginkan bayi itu dan dia akan membawanya,” jelas polisi.

Saat sang ibu mengunci diri dan anaknya di dalam mobil, Taylor berdiri di belakang sebuah SUV hitam yang diparkir di sebelahnya.

Dia kemudian berulang kali mengatakan kepada sang ibu bahwa dia ingin membeli anak itu seharga Rp7,1 miliar. Akhirnya, Taylor pergi dengan mobil SUV itu.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan dan Kelinci di Tahun Baru Imlek 2022, Cek Peruntungan Anda

Taylor akhirnya ditahan dan didakwa dengan pelanggaran penjualan atau pembelian anak, kejahatan tingkat tiga.

Lt. Ahleea Price dari Departemen Kepolisian Crockett mengatakan bahwa ketika dia pergi ke kediaman Taylor untuk menanyakan kejadian itu, dia diberi tahu bahwa Taylor tidak suka pencuri.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x