Gegara Bertengkar dengan Pacarnya, Wanita Taiwan Ini Bakar Apartemen dan Menewaskan 46 Orang

- 28 Januari 2022, 11:17 WIB
Berawal dari bertengkar dengan pacar, wanita Taiwan ini membakar apartemen hingga menewaskan 46 orang.
Berawal dari bertengkar dengan pacar, wanita Taiwan ini membakar apartemen hingga menewaskan 46 orang. /Pixabay/zdenet/

PR DEPOK - Seorang wanita asal Taiwan telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah sengaja membakar sebuah apartemen yang menewaskan 46 orang.

Wanita yang diidentifikasi hanya dengan nama keluarganya, Huang, diduga sengaja melakukan hal itu gegara bertengkar dengan pacarnya.

Dikabarkan, wanita itu kesal lantaran pacarnya, Kuo Ching-wen tak mau membalas pesan atau menjawab panggilan telepon darinya sesaat setelah bertengkar.

Tersulut emosi dan hasrat untuk membalas dendam, wanita itu dengan sengaja menuangkan abu panas dari dupa sofa pasangannya agar terjadi sebuah kebakaran.

Baca Juga: 5 Pantai dengan Air Terjernih di Dunia, Indonesia Masuk?

Namun, nyatanya api tersebut berkobar semakin besar hingga membuat blok apartemen 13 lantai itu kebakaran hebat dan telah menewaskan 46 orang dan melukai beberapa orang.

Kabarnya, kebakaran tersebut terjadi pada Oktober 2021 lalu di selatan kota Kaohsiung, Taiwan sekitar pukul 2.00 dini hari waktu setempat.

Huang ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan pihak kepolisian sejak dua hari setelah kebakaran tersebut.

Baca Juga: BTS Borong 8 Trofi di Gaon Chart Music Awards 2022, Salah Satunya Retail Album of the Year

Namun, belum lama ini dikabarkan wanita itu telah didakwa atas kasus pembunuhan dan pembakaran.

Alhasil, kantor kejaksaan setempat telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati untuk wanita itu.

"Huang bermaksud untuk menyalakan api untuk menyebabkan insiden dan mempermalukan pacarnya, namun yang terjadi ia telah menyebabkan bencana besar dan hilangnya banyak nyawa tak berdosa," bunyi sebuah pernyataan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Independent.

Jaksa mengatakan bahwa wanita itu telah memberikan pernyataan yang tidak konsisten atas tindakannya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Aurora Ribero, Istri Kevin Julio dalam Serial Kaget Nikah

Pada awalnya, wanita itu mengakui dirinya menyalakan dupa cendana yang bertujuan untuk mengusur nyamuk.

Bahkan, wanita itu disebut sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalahnya, sehingga pihak jaksa semakin merekomendasikan wanita itu untuk dihukum mati.

"Dia tidak menunjukkan rasa penyesalan atas sikap buruknya, [jaksa] merekomendasikan agar pengadilan menjatuhkan hukuman mati sebagai peringatan," tegas salah satu jaksa.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah