Australia akan Menetapkan Gerakan Hamas di Palestina sebagai Organisasi Teroris

- 18 Februari 2022, 15:40 WIB
Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews.
Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews. /Reuters

PR DEPOK - Australia berencana melarang gerakan Hamas yang berpusat di Jalur Gaza, Palestina dan menetapkannya sebagai organisasi teroris.

"Pandangan Hamas dan kelompok ekstremis kekerasan yang terdaftar hari ini sangat mengganggu"

"Kami menegaskan bahwa tidak ada tempat di Australia untuk ideologi kebencian dan kekerasan," ujar Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews. seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Middle East Eye pada Jumat, 18 Februari 2022.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Disebut Cocok Berduet di Pilpres 2024, Fahri Hamzah: Kayaknya Gak Punya Fulus

Mendagri Australia itu menyebutkan bahwa undang-undang negaranya tidak hanya menargetkan tindakan teroris tetapi juga organisasi yang merencanakan, membiayai, dan melakukan aksinya.

Canberra sebelumnya telah mendaftarkan sayap militer Brigade Al-Qassam Hamas sebagai kelompok teror, tetapi penunjukan baru akan mencantumkan organisasi secara keseluruhan, termasuk sayap politiknya.

Penunjukan itu juga akan membatasi pembiayaan atau memberikan dukungan lain kepada Hamas dengan pelanggaran tertentu yang berdampak pada hukuman penjara 25 tahun.

Baca Juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars-Himne KPK Jadi Heboh, Cipta Panca Menyindir: Presiden aja ga Malu Soal Nepotisme

Ketua Komite Intelijen dan Keamanan Parlemen Australia James Paterson mengatakan bahwa setiap warga Australia yang mendukung Hamas akan dapat melakukan kejahatan serius.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Middle East Eye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah