PR DEPOK - Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyambut baik keputusan untuk menunda persetujuan status pengamat Israel di Uni Afrika (AU).
Informasi tersebut disampaikan oleh pemimpin Hamas Basem Naim yang mengungkapkan bahwa keputusan AU terhadap status Israel sebagai pengamat telah benar.
"Keputusan Dewan Eksekutif AU untuk menunda pengambilan keputusan adalah langkah ke arah yang benar," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Middle East Monitor pada Senin, 18 Oktober 2021.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Aljazair Ramtane Lamamra mengatakan keputusan diambil oleh Dewan Eksekutif AU untuk menunda keputusan pemberian status pengamat Israel di badan pan-Afrika sampai KTT AU pada Februari 2022.
Diketahui pada Juli lalu, kepala Komisi UA Moussa Faki Mahamat memutuskan untuk memberikan status pengamat Israel, memicu kemarahan di seluruh benua Afrika.
Pasalnya, kembalinya Israel ke AU sebagai negara pengamat telah memicu reaksi keras di benua Afrika.
Sementara sekelompok pengacara, peneliti, dan aktivis internasional mengajukan keluhan kepada Komisi Afrika untuk Hak Asasi Manusia dan Hak Rakyat yang meminta pencabutan status pengamat AU Israel.