Kabar tersebut disampaikan oleh Komisi Kualitas Perawatan (CQC) dan saat ini pihaknya sedang menyelidiki beberapa kasus setelah diinformasikan oleh manajer panti jompo.
Baca Juga: Harga Bitcoin Tembus Rp 150 Juta per Koin di Tengah Pandemi Corona, Belum Telat untuk Berinvestasi
"Kami telah mendengar beberapa insiden serupa dan telah mengakibatkan infeksi menyebar ke penghuni panti lainnya," kata Terroni, Kepala Inspektur Pengawas Panti Jompo.
Menurut Terroni dalam kasus ini, bahwa informasi sepertinya tidak diungkapkan oleh pihak rumah sakit, dan saat ini sedang melihat apakah rumah sakit melanggar peraturan mereka dan apakah kami dapat mengambil tindakan.
"Tentu ini adalah masalah yang sangat serius yang saat kami tangani," ucapnya.
Baca Juga: Lopinavir Ritonavir, Ribavirin, dan Interferon Beta Kemungkinan Bisa Sembuhkan Corona
Sejatinya CQC telah menerapkan sejumlah peraturan ketat di dalam undang-undang yang harus dipatuhi oleh layanan perawatan kesehatan dan orang dewasa di Inggris.
Jika ada satu pihak yang melanggar aturan tersebut. maka pihak tersebut termasuk melanggar pidana dan akan dituntut ke meja hijau.
CQC juga sedang menyelidiki apakah pasien lansia terebut telah meninggal akibat Virus Corona atau covid-19, atau ada penyebab lainnya.
Baca Juga: Upadate Corona Depok Hari Ini 9 Mei 2020: Tambahan Kasus Positif 10, Orang Tanpa Gejala 1.370 Jiwa