Alami Lonjakan Infeksi, Hong Kong Wajibkan Warganya Tes Covid-19 Sebanyak Tiga Kali

- 23 Februari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi tes Covid-19 sebanyak tiga putaran yang diberlakukan oleh Hong Kong.
Ilustrasi tes Covid-19 sebanyak tiga putaran yang diberlakukan oleh Hong Kong. /Pixabay/Alexandra_Koch

PR DEPOK - Pemerintah Kota Hong Kong, mewajibkan seluruh warganya untuk menjalani tiga kali tes Covid-19.

Kebijakan itu dikeluarkan pemerintah Kota Hong Kong sebagai antisipasi memburuknya wabah Covid-19 di pusat keuangan China itu.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Cahnnel News Asia, Hong Kong mengalami lonjakan kasus Covid-19, dengan ribuan kasus terkonfirmasi setiap harinya.

Baca Juga: Bocoran Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23

Lonjakan kasus Covid-19 ini dikhawatirkan akan membanjiri rumah sakit dan mengancam sistem isolasi kota yang sangat ketat.

Kepala eksekutif China, Carrie Lam mengungkapkan, upaya pemerintah Kota Hong Kong melakukan penggandaan pendekatan nol Covid-19 telah gagal mengatasi lonjakan saat ini.

"Epidemi yang memburuk dengan cepat ini jauh melebihi kemampuan pemerintah Hong Kong untuk mengatasinya, jadi ada kebutuhan besar akan dukungan pemerintah pusat dalam memerangi virus," kata Lam.

Baca Juga: Joe Biden Ancam Sberbank dan VTB Hadapi Sanksi jika Invasi Rusia ke Ukraina Terus Berlanjut

Sebagai antisipasi lonjakan yang lebih parah, pemerintah setempat membuat aturan baru yang mewajibkan 7,4 juta penduduk Hong Kong menjalani tiga kali tes pada Maret 2022.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x