Majelis Umum PBB Tuntut Rusia untuk Menarik Pasukan, Dubes Ukraina: Ini Merupakan Genosida

- 3 Maret 2022, 11:38 WIB
Setelah hampir satu minggu melakukan serangan, Rusia dituntut untuk menarik pasukannya dari Ukraina, oleh Majelis Umum PBB.
Setelah hampir satu minggu melakukan serangan, Rusia dituntut untuk menarik pasukannya dari Ukraina, oleh Majelis Umum PBB. /Maksim Levin/Reuters

PR DEPOK - Pada Rabu 2 Maret kemarin, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menuntut Rusia untuk segera menarik pasukan dari Ukraina.

Tuntutan tersebut sebagai teguran keras atas kasus invasi Moskow oleh sebagian besar negara di dunia setelah lebih dari dua hari melakukan perdebatan.

141 negara dari 193 negara anggota PBB memilih untuk meresolusi tidak mengikat.

Sementara China dan 35 negara lainnya memilih untuk abstain (tidak memberi suara).

Baca Juga: Rusia Buka Suara Soal Total Tentara yang Jadi Korban Tewas dalam Invasi ke Ukraina

Lalu lima negara lainnya seperti Korea Utara, Suriah, Belarus, Eritrea dan juga Rusia menentang pendapat Dewan Umum PBB.

Menurut pernyataan yang disebut olah Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya kepada Majelis menjelang pemungutan suara, Rusia diklaim telah merampas hak kehidupan Ukraina.

"Mereka datang untuk merampas hak Ukraina untuk hidup,"Sudah jelas bahwa tujuan Rusia bukan hanya pendudukan. Ini adalah genosida," ujar Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Channel New Asia.

Baca Juga: Apa Arti Status 'Sedang Dievaluasi' di Dashboard Kartu Prakerja, Tanda Lolos Seleksi?

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah