PR DEPOK - Panida Siriyuthayothin, ibunda dari Tangmo Nida, artis Thailand yang meninggal dunia baru-baru ini muncul di Channel 3 memberikan pernyataan terkait kasus kematian sang putri.
Panida Siriyuthayothin mengumumkan telah memaafkan dua orang yang berada di speedboat dan akan menerima "uang ganti rugi" atau kompensasi dari salah satu dari merek.
Adapun dua orang yang telah dimaafkan ibunda Tangmo Nida ini yaitu kapten dan pemilik kapal, Thanupat "Por" Lerttaweewit dan Paiboon "Robert" Trikanjananun.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Thaiger, dari kelima saksi, baru kedua pria itu yang telah didakwa secara resmi dalam kasus kematian Tangmo Nida.
Pada awal penyelidikan, polisi menuduh Por dan Robert mengemudikan kapal tanpa izin dan kecerobohan yang menyebabkan kematian.
Awal pekan ini, kedua pria tersebut secara terbuka meminta maaf kepada ibu Tangmo Nida di sebuah kantor polisi di Nonthaburi.
Ibunda Tangmo Nida menerima permintaan maaf laki-laki itu, tetapi tidak menerima permintaan maaf dari manajer anaknya, Idrasin "Gatick" Juthasuksawat, yang juga menghadiri acara di televisi.
Panida Siriyuthayothin mengatakan tidak bisa memaafkan manajer anak tercintanya karena dia tidak meneleponnya untuk meminta maaf sampai tiga hari setelah kejadian.