Aturan Baru Saat New Normal: Naik Roller Coaster Dilarang Berteriak

- 30 Mei 2020, 10:30 WIB
Pencari sensasi akan diminta untuk mengenakan masker setiap saat
Pencari sensasi akan diminta untuk mengenakan masker setiap saat /AFP

PIKIRAN RAKYAT – Taman hiburan di Jepang perlahan mulai kembali beroperasi meski masih di tengah pandemi Virus Corona.

Dibukanya kembali berbagai tempat publik ini harus menyesuaikan dengan era New Normal setelah pandemi.

Namun, di tengah New Normal akibat pandemi COVID-19 ini, pengunjung tempat hiburan harus mematuhi sejumlah aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ketegangan Kian Meningkat, Donald Trump Umumkan AS Telah Akhiri Hubungan dengan WHO

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Channel News Asia di Jepang, para operator taman hiburan merilis pedoman bersama tentang cara beroperasi yang aman di bawah ancaman Virus Corona.

Diantara rekomendasinya, para pengunjung diminta untuk mengenakan masker setiap saat dan menahan diri untuk berteriak saat menaiki roller coaster dan wahana lainnya.

Selain itu, hantu-hantu yang berada di wahana rumah hantu juga harus menjaga jarak dari ‘korban’ mereka untuk kemanan.

Baca Juga: Abaikan Rekomendasi Gubernur, Wali Kota Bekasi Ngotot Ingin Terapkan New Normal

Tak hanya itu, para staf taman hiburan, yang biasa mengenakan berbagai kostum seperti boneka, binatang, dan pahlawan super, tidak boleh berjabat tangan atau berpasangan dengan penggemar, namun harus menjaga jarak yang sesuai.

Aksi-aksi lain yang biasa dilakukan oleh staf yang menggunakan kostum pahlawan super juga harus menghindari menghindari pemberian dukungan dari penonton untuk mencegah adanya teriakan dan droplet yang terbang di udara.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x