PR DEPOK - Sebanyak tujuh bank besar Rusia telah dikeluarkan dari sistem pembayaran dunia SWIFT, yang menopang transaksi dunia.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan pada hari Sabtu 5 Maret 2022 bahwa, sanksi yang dijatuhkan pada negaranya mirip dengan deklarasi perang.
Seperti yang diketahui, Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris dan Kanada telah membekukan aset Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov.
Baca Juga: Aktor Ukraina Keturunan Korea Pasha Lee Tewas dalam Pertempuran Melawan Rusia
Uni Eropa juga telah memberikan sanksi kepada Dmitry Grigorenko, wakil perdana menteri, sekretaris pers Kremlin Dmitry Peskov dan pejabat Rusia lainnya.
Hal tersebut menambahkan, Vladimir Putin sekarang adalah satu dari tiga pemimpin dunia yang masuk daftar hitam oleh Uni Eropa, bersama dengan Bashar al-Assad dari Suriah dan Alexander Lukashenko dari Belarus.
Selain itu, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris telah memasukkan nama sejumlah miliarder Rusia ke daftar hitam antara lain seperti, Alisher Usmanov, Igor Sechin, kepala eksekutif produsen minyak terbesar Rusia, dan Rosneft, Nikolai Tokarev yang merupakan kepala produsen minyak Transneft.
Uni Eropa juga memberikan sanksi kepada tokoh-tokoh bisnis rusia seperti Mikhail Fridman yang merupakan salah satu pendiri Alfa-Bank milik swasta terbesar di Rusia.
Baca Juga: Negosiasi Alot, Rusia dan Ukraina Adakan Pertemuan untuk Ketiga Kali