14 Terdakwa Mulai Diadili di Bekas Markas NATO, Diduga Ikut Fasilitasi Serangan Bom Mematikan di Paris

- 16 April 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi persidangan - 14 orang yang dinyatakan sebagai tersangka fasilitator serangan bom mematikan di Paris mulai diadili di berkas markas NATO.
Ilustrasi persidangan - 14 orang yang dinyatakan sebagai tersangka fasilitator serangan bom mematikan di Paris mulai diadili di berkas markas NATO. /Pixabay/

PR DEPOK - Sebanyak empat belas orang yang didakwa sebagai tersangka fasilitator serangan bom dan senjata mematikan di Paris pada 2015 silam mulai diadili di pengadilan Belgia.

Pada Sabtu, 16 April, keempat belas tersangka akan melakukan proses persidangan di bawah pengawasan ketat yang berlokasi di bekas markas NATO.

Persidangan akan berlangsung hingga 20 Mei 2022 mendatang dengan keputusan yang akan memakan waktu yang sangat lama hingga beberapa Minggu.

Baca Juga: Parlemen AS Berkunjung ke Taiwan untuk Tunjukkan Dukungan, China Mulai Gelar Latihan Militer

Sementara itu, persidangan akan dilakukan secara paralel di Paris terhadap 20 tersangka lainnya yang akan didakwa di Perancis pada bulan September dan diperkirakan berlangsung hingga Juni.

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Channel New Asia, serangan bom yang terjadi di Paris pada bulan November 2015 silam menewaskan sekitar 130 orang.

Salah satu kelompok negara Islam mengklaim akan bertanggung jawab mengenai serangan mematikan itu. Saat kejadian para tersangka memasang sebuah sabuk yang berisi bom.

Baca Juga: Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 dengan Cara Daftar DTKS Online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Mereka melakukan aksi bunuh diri di depan Stadion Stade de France, bersamaan ketika sekelompok pria bersenjata yang berada di dalam mobil melakukan penembakan orang-orang yang duduk di luar restoran dan bar.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x