Dituduh Berupaya Gulingkan Pemerintah, Aktivis Turki Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 26 April 2022, 09:22 WIB
ILUSTRASI - Seorang aktivis asal Turki ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan berupaya menggulingkan pemerintah.
ILUSTRASI - Seorang aktivis asal Turki ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan berupaya menggulingkan pemerintah. /Ekaterina Bolovtsova/pexels.com/

PR DEPOK – Pengadilan Turki telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap aktivis hak asasi dan dermawan Osman Kavala tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan pengadilan Turki pada aktivis tersebut atas tuduhan yang sangat kontroversial dalam upaya menggulingkan pemerintah.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera, panel tiga hakim juga menjatuhkan hukuman tujuh terdakwa lainnya, masing-masing 18 tahun penjara, atas tuduhan membantu upaya untuk menggulingkan pemerintah.

Mereka memerintahkan penangkapan segera terhadap Mucella Yapici, Cigdem Mater, Hakan Altinay, Mine Ozerden, Can Atalay, Yigit Ali Ekmekci dan Tayfun Kahraman.

Baca Juga: AS Sebut akan Buka Kembali Kedutaan Besar di Ibu Kota Ukraina, Blinken: Rusia Telah Gagal

Putusan tersebut berasal dari tuduhan bahwa Kavala mendanai gelombang protes anti-pemerintah Taman Gezi pada tahun 2013 dan memainkan peran dalam upaya kudeta militer tahun 2016 di negara tersebut.

Kavala mengatakan kepada pengadilan melalui tautan video dari penjara dengan keamanan tinggi di dekat Istanbul bahwa ia memandang seluruh proses sebagai pembunuhan yudisial.

"Ini adalah teori konspirasi yang disusun atas dasar politik dan ideologis," kata Kavala di pengadilan beberapa saat sebelum vonis dijatuhkan.

Kasus ini sekarang akan dilanjutkan ke pengadilan banding dan bisa berlanjut ke Mahkamah Agung. Kavala dibebaskan dari tuduhan spionase terpisah.

Baca Juga: Modal HP, KTP, dan KK, Ini Cara Daftar Bansos BPNT dan PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Penahanan Kavala yang berkepanjangan telah membuat pria berusia 64 tahun itu menjadi simbol dari apa yang oleh para kritikus dan pengamat hak asasi manusia disebut sebagai tindakan keras Presiden Recep Tayyip Erdogan terhadap perbedaan pendapat.

Kavala pertama kali ditangkap pada Oktober 2017 dan ditahan di sebuah penjara di Silivri.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) memerintahkan pembebasan segera Kavala dalam putusan pada Desember 2019, yang memutuskan bahwa haknya dilanggar oleh negara Turki. Ia menyebut tuduhan terhadapnya bermotif politik.

Kavala mengatakan demonstrasi anti-pemerintah 2013, yang secara luas disebut protes Gezi, dilindungi di bawah kebebasan berbicara.

Baca Juga: Tuduh Barat Mencoba Menghancurkan Rusia, Putin: Membuat Teror untuk Mempersiapkan Pembunuhan

Protes dimulai pada 2013 sebagai demonstrasi kecil menentang pembongkaran taman Istanbul dan tumbuh menjadi kerusuhan anti-pemerintah nasional, di mana delapan pengunjuk rasa dan dua petugas polisi tewas.

ECHR juga mengatakan bahwa jaksa tidak memiliki bukti bahwa Kavala berperan dalam upaya kudeta 2016, yang dilakukan oleh faksi angkatan bersenjata Turki dan menyebabkan kematian 241 orang.

Pengawas hak asasi manusia Dewan Eropa, Komite Menteri mengatakan bahwa kasus tersebut akan dirujuk kembali ke pengadilan tinggi Eropa.

Baik ECHR maupun komite berfungsi di bawah Dewan Eropa, sebuah organisasi internasional yang berfokus pada hak-hak di mana Turki adalah salah satu anggota pendirinya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 26 April 2022: Jaga Kesehatan

Kavala sebelumnya telah dibebaskan bersama delapan orang lainnya dalam persidangan Gezi pada Februari 2020, tetapi dia ditahan lagi beberapa jam setelah dibebaskan.

Pembebasan itu dibatalkan dan kasus itu digabungkan dengan dakwaan lain terhadapnya, termasuk yang terkait upaya kudeta 2016.

Aktivis itu terkenal karena menggunakan sebagian dari kekayaannya untuk mempromosikan budaya dan proyek yang bertujuan untuk mendamaikan Turki dan tetangganya, Armenia.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Informasi Cek Status Penerima BPUM hingga Bansos PKH dan BLT UMKM

Erdogan mengatakan Kavala adalah agen sayap kiri dari miliarder AS kelahiran Hungaria George Soros yang dituduh menggunakan uang asing untuk mencoba dan menggulingkan negara.

“Kita tidak akan pernah bisa bersama dengan orang-orang seperti Kavala,” kata Erdogan pada tahun 2020.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah