Seorang Mantan Karyawan Mengaku Dipecat Amazon karena Derita Long Covid

- 3 Mei 2022, 12:00 WIB
Logo Amazon terlihat di pusat logistik perusahaan di Bretigny-sur-Orge, dekat Paris, Prancis, 7 Desember 2021.
Logo Amazon terlihat di pusat logistik perusahaan di Bretigny-sur-Orge, dekat Paris, Prancis, 7 Desember 2021. /GONZALO FUENTES/REUTERS

PR DEPOK – Seorang mantan karyawan telah menggugat Amazon.com pada Senin waktu setempat.

Karyawan tersebut menuduh tindakan Amazon salah setelah memecat dan menuntutnya karena menderita long Covid.

Adapun mantan karyawan Amazon ini bernama Brittany Hope yang bekerja di lini fesyen Amazon The Drop di Manhattan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2022 Kapan Cair dan Tanggal Berapa? Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Hope menuntut ganti rugi kepada Amazon atas dugaan pelanggaran undang-undang disabilitas federal, negara bagian, dan New York City.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Reuters, Hope pada awalnya dirawat di rumah sakit setelah didiagnosis terkena flu pada 3 Februari 2020 atau empat bulan setelah dipekerjakan.

Hope kemudian menyadari bahwa dirinya menderita sakit parah dengan Covid-19 dan long Covid.

Baca Juga: Presiden Joe Biden Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 2022 kepada Muslim AS dan Seluruh Dunia

Keluhan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan tidak menyebutkan bahwa Hope didiagnosis dengan Covid-19.

Hope juga disebut telah mengeluhkan hal ini kepada Komisi Kesetaraan Kesempatan Kerja AS.

Amazon belum memberikan tanggapan mengenai pernyataan dari Hope.

Baca Juga: Tiket Balapan Mobil Formula E Resmi Dijual secara Online, Cek Link, Harga, dan Syarat Pembeliannya

Setelah pandemi terjadi, Hope tetapa bekerja 17 jam sehari hingga ia berpikir untuk bunuh diri dan kesehatan fisiknya memburuk.

Pada 12 Mei 2020, Hope kemudian mengajukan cuti medis yang mengakibatkan Amazon memutuskan akses ke email kantornya dan portal disabilitas dan cuti perusahaan.

Dua bulan kemudian Amazon memecat Hope karena alasan ‘meninggalkan pekerjaan’ dan menagihnya USD12273 atau setara dengan Rp178 juta.

Baca Juga: Tetap Lanjutkan Invasi di Ukraina, Rusia Luncurkan Pesawat Militer Ruang Angkasa Rahasia ke Orbit

“Hope tidak bisa mengatur proses cuti perusahaaan karena gejala Covid-19 yang parah dan lama,’ bunyi keluhannya.

Pengacara Hope, Alex Berke menyebut bahwa kegagalan untuk mendapatkan akomodasi yang wajar adalah hal yang biasa bagi banyak penduduk Amerika yang merasa kesulitan untuk menyeimbangkan tantangan terhadap kesejahteraan mereka sendiri dengan tuntutan pekerjaan mereka.

Amazon telah lama menjadi sasaran kritik para pendukung tenaga kerja karena cara mereka memperlakukan pekerja.

Baca Juga: Wanti-wanti Dijatuhi Sanksi seperti Rusia, China Diduga Sedang Persiapkan Invasi

Perusahaan yang berada di Seattle ini menyebut bahwa mereka memberikan tunjangan dan gaji yang besar termasuk menetapkan tujuan adil bagi karyawannya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah