Bela Hak Asasi Lalat, Instalasi Seni di Museum Jerman Dihapus

- 16 Juli 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi lalat mati.
Ilustrasi lalat mati. /Thieum768/PIXABAY/

PR DEPOK - Sebuah museum di Kota Wolfsburg Jerman baru-baru ini menghapus instalasi seni kontroversial karena diduga melanggar hak asasi lalat.

Instalasi seni dari seniman Inggris Damien Hirst itu mendapat kritikan dari kelompok hak asasi hewan PETA yang mengajukan keluhan atas dugaan pembunuhan lalat.

Instalasi seni kontroversial yang menampilkan sinar UV pembunuh lalat telah menarik kemarahan kelompok hak-hak hewan PETA dan memicu perdebatan sengit tentang hak-hak serangga terbang.

Baca Juga: Presiden Brasil Tahu Cara Mendamaikan Rusia dan Ukraina, Bagaimana?

Instalasi seni berjudul "Seratus Tahun (1990)" dihapus dari Kunstmuseum Wolfsburg setelah PETA mengajukan pengaduan yang mengklaim bahwa itu melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Hewan Jerman yang melarang pembunuhan atau perusakan hewan-hewan tanpa alasan yang tepat.

Apakah lalat termasuk dalam undang-undang itu atau tidak belum ditentukan, tetapi keputusan itu telah memicu kontroversi di Jerman.

“Membunuh hewan tidak ada hubungannya dengan seni, itu hanya menunjukkan arogansi orang-orang yang benar-benar tidak akan berhenti untuk kepentingan mereka sendiri,” kata Peter Höffken dari PETA Jerman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Oddity Central.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 36 Bagi Peserta yang Lolos

Sementara itu, perwakilan museum mengatakan bahwa mereka tidak berpikir lalat dilindungi oleh Undang-Undang Kesejahteraan Hewan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x