PR DEPOK -Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini menetapkan penyakit cacar monyet (monkeypox) sebagai darurat kesehatan global.
Penetapan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global menjadi daftar ketujuh keputusan seperti itu, usai WHO sebelumnya melabeli virus corona.
Penilaian WHO terkait cacar monyet masuk kategori darurat kesehatan global karena sudah menjadi perhatian internasional, atau PHEIC yang didefinisikan oleh peraturan kesehatan internasional WHO sebagai peristiwa luar biasa.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3, Segera Cek Online Pakai HP Lewat cekbansos.kemensos.go.id
“Peristiwa luar biasa yang ditentukan untuk menimbulkan risiko kesehatan masyarakat bagi negara-negara lain melalui penyebaran penyakit internasional dan berpotensi memerlukan tanggapan internasional yang terkoordinasi, ” bunyi definsi WHO seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Guardian.
Badan kesehatan PBB mengatakan istilah itu menyiratkan situasinya serius, tiba-tiba, tidak biasa atau tidak terduga, yang membawa implikasi bagi kesehatan masyarakat di luar batas nasional, dan mungkin memerlukan perhatian internasional segera.
Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur jenderal WHO, mengatakan pada konferensi pers bahwa, komite bertemu sudah bertemu untuk meninjau data terbaru.
Baca Juga: Link dan Cara Buat Scrolling Text 'Jangan Lupa Bayar Uang Kas' untuk WhatsApp yang Viral di TikTok
Akan tetapi, mereka tidak dapat mencapai konsensus, sehingga memutuskan untuk memecahkan kebuntuan dengan menyatakan PHEIC.