PR DEPOK - Partai Nasionalis Hindu India (BJP) dikabarkan telah menskors seorang anggota parlemen setelah diduga menghina Nabi Muhammad.
T Raja Singh, anggota dewan legislatif di negara bagian Telangana selatan India diskors pada awal pekan ini.
Menurut keterangan partai yang sedang berkuasa di India itu, Singh diskors karena komentarnya dalam video di media sosial yang menghina Nabi Muhammad.
Baca Juga: 27 Orang di China Ditangkap karena Ilustrasi Gambar di Buku Pelajaran Dianggap Tidak Senonoh
"Anda telah menyatakan pandangan yang bertentangan dengan posisi partai dalam berbagai hal, yang jelas melanggar Pasal XXV 10 (a) konstitusi BJP,"
"Saya telah diperintahkan untuk menyampaikan kepada Anda, bahwa Anda diskors dari tugas Anda dengan menunggu penyelidikan lebih lanjut," kata sekretaris komite disiplin BJP itu.
Anggota parlemen juga telah diminta oleh partai untuk memberikan laporan dalam 10 hari guna menjelaskan mengapa dia tidak harus diskors.
Baca Juga: Sinopsis Film Donnie Darko: Kisah Jake Gyllenhaal yang Mengidap Skizofrenia dan Diteror Kematian
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari The Independent pada Kamis, 25 Agustus 2022, Singh yang dikenal memiliki pandangan Hindu garis keras diskors tak lama setelah ditangkap oleh polisi.