PR DEPOK – Istana Buckingham, Inggris resmi mengumumkan meninggalnya Ratu Elizabeth II.
Ratu Elizabeth II meninggal dalam usia 96 tahun di rumahnya di Balmoral, Skotlandia, pada 8 September 2022.
Dikutip Pikiranrak-Depok.com dari British Heritage, berikut fakta dan aturan kerajaan Inggris mengenai protokol yang dilakukan ketika raja atau ratu meninggal dunia.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Antonio Guterres Beri Penghormatan dan Belasungkawa
Berita kematian
Setelah Ratu Elizabeth II berlalu, operasi Jembatan London dimulai. Sekretaris pribadi Ratu Sir Edward Young, KCVO akan bertanggung jawab untuk memberi tahu Perdana Menteri sebelum informasi tersebut dirilis ke 15 negara lain bahwa Ratu adalah kepala negara dan sisanya dari 36 negara Persemakmuran.
Hal ini dilakukan oleh Global Response Center Kantor Luar Negeri yang bertempat di lokasi yang tidak diketahui di London.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Siapa Pemegang Takhta Kerajaan Inggris Berikutnya?
Istana Buckingham sebagai pihak pertama yang mengumumkan wafatnya Ratu Elizabeth II.