PR DEPOK – Tanggal 16 Oktober ditetapkan sebagai Hari Pangan Sedunia atau World Food Day.
16 Oktober dipilih sebagai Hari Pangan Sedunia karena merupakan hari didirikannya FAO di tahun 1945 di Quebec City, Canada.
Diharapkan dengan momentum Hari Pangan Sedunia akan semakin meningkat kesadaran dan perhatian akan pentingnya penanganan masalah pangan baik di tingkat nasional, regional maupun global secara berkelanjutan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik Robbie Coltrane, Pemeran Hagrid di Harry Potter yang Meninggal Dunia di Usia 72
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pertanian.go.id, peringatan Hari Pangan Sedunia pada setiap tanggal 16 Oktober adalah sebuah momentum yang mengingatkan kepada seluruh dunia bahwa kekuatan setiap negara ditentukan oleh kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan seluruh masyarakat secara berkelanjutan.
Hari Pangan Sedunia diinisiasi sebagai bentuk perhatian terhadap semakin rawannya krisis pangan di dunia sebagaimana diingatkan oleh FAO (Food and Agriculture Organization).
FAO yang merupakan organisa Pangan Dunia di bawah PBB, pada November 1979 melalui konferensi ke-20 mencetuskan Resolusi Nomor 179 di Roma.
Resolusi tersebut akhirnya disepakati semua negara anggota FAO termasuk Indonesia, yang menetapkan untuk memperingati World Food Day (Hari Pangan Sedunia).
Baca Juga: 25 Orang Tewas dan Puluhan Terjebak dalam Ledakan Tambang Batu Bara di Turki