Tingkatkan Tekanan atas Perang di Ukraina, AS Peringatkan Sanksi Keras bagi Pihak yang Membantu Rusia

- 16 Oktober 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi - AS memperingatkan sanksi keras bagi pihak yang membantu Rusia dalam peningkatan tekanan atas perang di Ukraina.
Ilustrasi - AS memperingatkan sanksi keras bagi pihak yang membantu Rusia dalam peningkatan tekanan atas perang di Ukraina. /Dado Ruvic/Reuters

PR DEPOK – Amerika Serikat (AS) memperingatkan pihaknya dapat menjatuhkan sanksi pada orang, negara, dan perusahaan yang memberikan amunisi ke Rusia atau mendukung kompleks industri militernya.

Hal itu dilakukan AS karena Washington berupaya meningkatkan tekanan terhadap Rusia atas perang di Ukraina.

Wakil Menteri Keuangan AS Wally Adeyemo, pada pertemuan pejabat dari 32 negara untuk membahas sanksi terhadap Rusia, mengatakan departemen akan mengeluarkan panduan yang menjelaskan bahwa Washington bersedia dan mampu memberlakukan tindakan keras seperti itu.

"Pagi ini, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan mengeluarkan panduan yang menjelaskan bahwa kami bersedia dan mampu memberikan sanksi kepada orang, perusahaan, atau negara yang memberikan amunisi ke Rusia atau mendukung kompleks industri militer Rusia," kata Adeyemo, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Minggu, 16 Oktober 2022, Hadir Cinta Pertama hingga Tonight Show

Pertemuan pertama mengenai sanksi terhadap Rusia termasuk pejabat dari negara-negara di Uni Eropa, Kanada dan Korea Selatan.

Selain itu, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan dan Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan akan menguraikan tindakan terhadap kompleks industri militer Rusia.

Mereka juga mencatat risiko yang dihadapi oleh pihak yang memberikan dukungan material untuk invasi Rusia ke Ukraina.

Baca Juga: BPNT 2022 Oktober Cair Dalam Bentuk Non-Tunai, Cek Namamu di Link Ini Pakai KTP dan HP

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x