Sebut Donald Trump sebagai Pusat Kerusuhan Capitol, Komite Kongres AS Panggil Mantan Presiden ke Pengadilan

- 22 Oktober 2022, 19:30 WIB
Pihak komite kongres AS memanggil Donald Trump ke pengadilan dan menyebutnya pusat kerusuhan Capitol.
Pihak komite kongres AS memanggil Donald Trump ke pengadilan dan menyebutnya pusat kerusuhan Capitol. /REUTERS/Carlos Barria.

PR DEPOK – Komite Kongres AS yang menyelidiki serangan di Capitol tahun lalu telah mengeluarkan panggilan pengadilan yang menuntut kesaksian mantan Presiden Donald Trump.

Dalam panggilan pengadilan itu, Kongres AS menyebut Donald Trump sebagai pusat kerusuhan 6 Januari 2021.

Panel sembilan anggota DPR mengumumkan bahwa mereka telah mengirim surat kepada tim hukum Donald Trump, memintanya untuk bersaksi pada 14 November.

Surat itu juga memuat permintaan serangkaian dokumen, termasuk komunikasi mantan presiden dengan anggota Kongres dan kelompok sayap kanan.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Sedang Cair? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Rp750.000

"Kami menyadari bahwa panggilan pengadilan kepada mantan Presiden adalah tindakan yang signifikan dan bersejarah," kata Ketua komite Bennie Thompson dan Wakil Ketua Liz Cheney dalam surat itu.

“Kami tidak menganggap enteng tindakan ini,” tambahnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Panggilan pengadilan adalah salah satu tindakan paling dramatis yang diambil oleh panel, yang selama berbulan-bulan telah menyelidiki kasus bahwa Donald Trump secara pribadi mengatur upaya untuk membatalkan hasil pemilihan 2020.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan hingga Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah