Dituduh Bekerja dengan Dinas Intelijen Israel, Empat Orang Pria Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Iran

- 1 Desember 2022, 10:52 WIB
Ilustrasi pengadilan - Sebanyak empat orang pria dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Iran karena disebut bekerja dengan dinas intelijen Israel.
Ilustrasi pengadilan - Sebanyak empat orang pria dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Iran karena disebut bekerja dengan dinas intelijen Israel. /Pexels/Ekaterina Bolovtsova/

PR DEPOK – Empat orang dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Iran setelah dituduh bekerja dengan dinas intelijen Israel dan melakukan penculikan,

Mengacu pada Israel, Mehr mengatakan bahwa keempat orang itu dihukum mati karena kejahatan bekerja sama dengan dinas intelijen rezim Zionis dan karena penculikan.

“Dengan bimbingan dari dinas intelijen Zionis, jaringan preman ini mencuri dan menghancurkan properti pribadi dan publik, menculik orang, dan mendapatkan pengakuan palsu,” tambahnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Media lokal mengidentifikasi para pria itu sebagai Hossein Ordoukhanzadeh, Shahin Imani Mahmoudabad, Milad Ashrafi Atbatan dan Manouchehr Shahbandi Bojandi, tanpa menjelaskan latar belakang mereka.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM Tahap 2 2022 yang Siap Cair Rp300.000, Pakai KTP untuk Login Link Kemensos

Teheran telah lama menuduh Israel melakukan operasi rahasia di tanahnya.

Republik Islam itu menuduh musuh bebuyutannya melakukan serangan sabotase terhadap situs nuklirnya dan pembunuhan tokoh-tokoh penting, termasuk ilmuwan.

Iran akhir-akhir ini menuduh dinas intelijen Israel dan Barat merencanakan perang saudara di negara itu, yang sekarang dilanda beberapa protes anti-pemerintah terbesar sejak Revolusi Islam 1979.

Baca Juga: TREASURE dan ATEEZ Puncaki Dua Tempat Teratas di Chart Album Harian Oricon

Mehr mengatakan para tersangka telah ditangkap oleh elit Pengawal Revolusi dan Kementerian Intelijen.

Tiga terdakwa lainnya dijatuhi hukuman antara lima dan 10 tahun penjara atas kejahatan terhadap keamanan negara, keterlibatan dalam penculikan dan kepemilikan senjata.

Putusan pengadilan terbaru datang pada saat ketegangan meningkat di Iran setelah lebih dari dua bulan protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Rp900.000 Online Pakai HP dan KTP

Wanita Kurdi Iran berusia 22 tahun itu meninggal pada 16 September setelah penangkapannya di Teheran karena diduga melanggar kode berpakaian republik Islam untuk wanita.

Hingga kini, protes terus berlanjut dan menyebabkan banyak orang tewas.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x