PR DEPOK – Iran melakukan eksekusi mati pertama yang diketahui pada Kamis, 8 Desember waktu setempat atas protes yang telah mengguncang rezim sejak September.
Eksekusi mati di Iran itu memicu protes secara internasional dan peringatan dari kelompok hak asasi bahwa lebih banyak hukuman gantung akan segera terjadi.
Mohsen Shekari, 23, telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati karena memblokir jalan dan melukai seorang paramiliter selama fase awal protes.
Setidaknya belasan orang lainnya saat ini berisiko dieksekusi setelah dijatuhi hukuman gantung sehubungan dengan protes tersebut, menurut kelompok hak asasi manusia.
Demonstrasi telah melanda Iran selama hampir tiga bulan sejak wanita Kurdi Iran Mahsa Amini, 22, meninggal dalam tahanan.
Ia meninggal usai ditangkap oleh polisi moralitas di Teheran karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian hijab yang ketat di negara itu untuk wanita.
Protes, yang digambarkan oleh pihak berwenang sebagai "kerusuhan", menjadi tantangan terbesar bagi republik Islam itu sejak didirikan setelah penggulingan Shah pada 1979.
"Mohsen Shekari, seorang perusuh yang memblokir Jalan Sattar Khan di Teheran pada 25 September dan melukai salah satu penjaga keamanan dengan parang, dieksekusi pagi ini," kata situs pengadilan Mizan Online, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia.
Baca Juga: Selamat! Adipati Dolken Umumkan Kelahiran Putri Pertamanya dengan Canti Tachril
Amnesty International mengatakan ngeri dengan eksekusi tersebut, menyinggung pengadilan palsu yang sangat tidak adil.
"Eksekusinya mengungkap ketidakmanusiawian dari apa yang disebut sistem peradilan Iran, di mana banyak orang lain menghadapi nasib yang sama," tambah kelompok itu.
Mahmood Amiry-Moghaddam, direktur kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo, mendesak reaksi internasional yang kuat.
"Mohsen Shekari dieksekusi setelah persidangan yang tergesa-gesa dan tidak adil tanpa pengacara," katanya.
Kantor berita Fars Iran memuat laporan video tentang Shekari yang berbicara soal serangan itu saat dalam tahanan, yang digambarkan IHR sebagai pengakuan paksa dengan wajahnya tampak terluka.
Pemerintah Barat menggemakan kemarahan kelompok hak asasi.
“Eksekusi Shekari mewakili eskalasi yang suram," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price.
Pengadilan revolusioner di Teheran menyebut bahwa Shekari telah ditangkap setelah memukul bahu anggota pasukan paramiliter Basij dengan pisau. Cedera itu membutuhkan 13 jahitan, kata Mizan Online.
Basij adalah pasukan sukarelawan yang disetujui negara yang terkait dengan Korps Pengawal Revolusi Islam Iran yang kuat.
Pengadilan menghukum Shekari atas "moharebeh" atau mengobarkan "perang melawan Tuhan" di bawah hukum syariah Islam Iran pada 1 November.
Shekari mengajukan banding tetapi mahkamah agung menguatkan putusan pada 20 November.
Baca Juga: Saksikan Siaran Langsung Akad Nikah, Ngunduh Mantu, dan Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina di Link Ini
Menurut Amnesty, Iran mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahunnya daripada negara mana pun selain China.
IHR minggu ini mengatakan Iran telah mengeksekusi lebih dari 500 orang pada tahun 2022, lompatan tajam dari angka tahun lalu.***