Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Wanita Ini Justru Dipenjarakan Usai Diperkosa Empat Pria

- 20 Juli 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi sel tahanan.*
Ilustrasi sel tahanan.* /Pixabay

Melihat tingkah korban pemerkosaan tersebut yang enggan untuk menandatangani tranksrip pernyataannya, pihak hakim pun dengan cepat meminta korban untuk dijebloskan ke dalam jeruji besi.

Bahkan hakim pun menyuruh dua orang pekerja sosial yang mendukungnya pun turut serta dipenjara.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Gulf News, Senin 20 Juli 2020, adapun alasan hakim persidangan meminta perempuan tersebut dijebloskan ke penjara karena dinilai 'berkelakuan buruk' saat proses pengadilan berlangsung.

Ketiganya diketahui dijebloskan oleh hakim pengadilan tersebut ke penjara di daerah Samastipur, India, sekitar 250 kilometer jauhnya dari Bihar.

Baca Juga: Polres Metro Depok Ringkus Pelaku Penculikan Anak, Kapolres: Dia Juga Lakukan Pencabulan 

Pada Jumat 17 Juli 2020, pengadilan distrik Araria memberikan jaminan pembebasan kepada korban pemerkosaan dan dua pendukungnya apabila pengacara serta para aktivis terkemuka menyatakan keprihatinan atas pemenjaraannya.

Akan tetapi jaminan pembebasan tidak berlaku untuk dua pekerja sosial yang juga turut dipenjara bersama perempuan yang menjadi korban pemerkosaan itu.

"Dia (korban pemerkosaan) diberikan jaminan oleh pengadilan, tetapi tidak untuk dua pekerja sosial," kata Ashish Ranjan perwakilan dari Jan Jagaran Shakti Sangathan.

Jaminan itu diberikan tak lama setelah pengacara dan aktivis sosial dari seluruh negara mengutuk atas penahanan korban pemerkosaan dengan mendesak hakim agung Pengadilan Tinggi Patna untuk turut campur tangan dalam masalah ini.

Baca Juga: Diduga Dilindungi Najib Razak, MAKI Minta Jokowi Bantu Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Gulf News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x