PR DEPOK - Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari setiap tahunnya dan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun PWI yang jatuh pada tanggal tersebut. Keppres Nomor 5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto memastikan penetapan Hari Pers Nasional.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Media Purwodadi, sejarah Hari Pers Nasional berhubungan dengan sejarah pers nasional, yaitu dengan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Menurut situs resmi PWI, wartawan memiliki dua peran dalam mencapai kemerdekaan Indonesia.
Pertama, sebagai aktivis pers, wartawan melaksanakan tugas pemberitaan dan penerangan untuk membangkitkan kesadaran nasional.
Baca Juga: Tes Psikologi: Mana Bentuk Dahi Anda? Bisa Ungkap Bakat dan Kelebihan Diri, Ada yang Artistik
Kedua, wartawan adalah aktivis yang terlibat langsung dalam membangun perlawanan rakyat terhadap penjajahan.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, wartawan Indonesia menjalankan peran ganda mereka sebagai aktivis pers dan politik.
Pada masa kemerdekaan Indonesia, kedudukan dan peran wartawan dan pers secara umum memiliki arti strategis.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Setelah berdirinya PWI pada 9 Februari 1946, wartawan Indonesia memperoleh wadah dan media nasional.