Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan hal ini pada hari Jumat, 5 Mei 2023 setelah Covid-19 melanda lebih dari tiga tahun.
Kebijakan ini merupakan sebuah langkah besar dan tonggak sejarah menuju berakhirnya pandemi yang telah memakan korban jiwa lebih dari 6,9 juta orang, mengganggu ekonomi global, dan menjungkirbalikkan kehidupan sehari-hari dengan cara yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Baca Juga: Jokowi 'Ultimatum' Pemprov Lampung Jika Tak Perbaiki Jalan: Akan...
Keputusan ini tidak banyak berpengaruh karena telah banyak negara yang telah mengakhiri keadaan darurat Covid.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari New York Times, secara global ada sebanyak 765.222.932 kasus Covid yang dikonfirmasi, termasuk 6.921.614 kematian, yang dilaporkan ke WHO per 3 Mei 2023.
Namun, angka-angka ini masih jauh di bawah jumlah korban pandemi yang sebenarnya. Para peneliti independen memperkirakan jumlah kematian yang sebenarnya akibat virus ini jauh lebih tinggi.
Setahun yang lalu, WHO menyampaikan bahwa 15 juta orang lebih banyak meninggal dalam dua tahun pertama pandemi dibandingkan dengan jumlah kematian pada masa normal. Negara-negara berkembang kehilangan hampir delapan juta lebih banyak orang dari yang diperkirakan meninggal di negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah pada akhir 2021.