Hari Ini, WHO Akhiri Penetapan Darurat Kesehatan Global untuk Covid-19

- 5 Mei 2023, 22:01 WIB
Tepat hari ini, 5 Mei 2023, WHO menetapkan Covid-19 tidak lagi menjadi keadaan darurat kesehatan global.*
Tepat hari ini, 5 Mei 2023, WHO menetapkan Covid-19 tidak lagi menjadi keadaan darurat kesehatan global.* /Pixabay/PIRO4D

PR DEPOK - Sejak merebaknya wabah virus corona, WHO menetapkan Covid-19 menjadi pandemi global.

 

Kasus pertama novel coronavirus (nCoV) pertama kali terdeteksi di Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan virus ini menyebar dengan cepat ke negara-negara lain di seluruh dunia.

WHO (World Health Organization) mendeklarasikan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada tanggal 30 Januari 2020, dan menetapkan wabah tersebut sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020.

Wabah virus corona merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus sindrom pernapasan akut parah bernama coronavirus 2 (SARS-CoV-2).

Baca Juga: 8 Tempat Bakso Urat di Bekasi Terenak dan Buka Setiap Hari, Ketahui Alamatnya di Sini

Tidak hanya membawa duka akibat kehilangan anggota keluarga, wabah ini menyebabkan ketidakpastian ekonomi.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters, tepat hari ini, 5 Mei 2023, WHO menetapkan Covid-19 tidak lagi menjadi keadaan darurat kesehatan global.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: New York Times Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x