Bakal Dipenjara 10 Tahun, Ini Alasan Aneh Pria yang Membuka Pintu Pesawat di Ketinggian 213 Meter

- 28 Mei 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi pesawat - Seorang pria di Korea Selatan mendapat ancaman penjara 10 tahun karena membuka pintu pesawat di ketinggian 213 meter.
Ilustrasi pesawat - Seorang pria di Korea Selatan mendapat ancaman penjara 10 tahun karena membuka pintu pesawat di ketinggian 213 meter. /Pixabay.com/moritz320/

PR DEPOK - Seorang penumpang yang membuka pintu pesawat Asiana Airlines tepat sebelum mendarat di sebuah bandara awal minggu ini mengatakan kepada polisi bahwa ia membuka pintu karena merasa sesak napas dan ingin segera turun dari pesawat, kata pejabat polisi pada hari Sabtu.

Pada hari Jumat, polisi Korea Selatan menahan pria berusia 30-an dengan dugaan bahwa dia menarik tuas pintu setelah pintu pesawat tiba-tiba terbuka sekitar 213 meter di atas tanah tepat sebelum mendarat di Bandara Internasional Daegu di Daegu, sekitar 237 kilometer tenggara Seoul.

Selama pemeriksaan, pria tersebut mengatakan kepada pejabat bahwa dia merasa sangat stres setelah kehilangan pekerjaannya baru-baru ini dan bahwa dia membuka pintu karena ingin segera turun setelah merasa sesak napas, menurut pejabat polisi.

Baca Juga: Maknyus! 6 Rekomendasi Tempat Bakso Enak di Mojokerto yang Bikin Ngiler, Cek Disini Nama IG dan Lokasinya

Polisi berencana untuk meminta surat perintah penahanan terhadap pria tersebut atas dugaan pelanggaran undang-undang keamanan penerbangan setelah pemeriksaan tambahan.

Tidak ada dari 194 orang di pesawat yang terjatuh atau terluka dalam insiden Jumat ini, tetapi 12 penumpang panik menunjukkan gejala kesulitan bernapas dan beberapa di antaranya dibawa ke rumah sakit.

Pesawat tersebut dalam perjalanan ke Daegu setelah berangkat dari pulau liburan selatan Jeju, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari The Korea Herald.

Baca Juga: Rasanya TOP! Inilah 6 Rekomendasi Soto Enak di Pasuruan yang Wajib Dicoba, Catat Alamatnya

Sebelumnya dilaporkan, setidaknya sembilan orang mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit di Daegu setelah pintu pesawat terbuka selama penerbangan domestik dengan membawa 194 penumpang, menurut departemen pemadam kebakaran setempat pada hari Jumat.

Sembilan orang tersebut mengalami hiperventilasi, menurut otoritas pemadam kebakaran di Daegu.

Insiden itu terjadi ketika pintu pesawat terbuka tepat sebelum mendarat di Bandara Daegu pukul 12.45 siang. Pesawat, yang dioperasikan oleh Asiana Airlines, berangkat dari Pulau Jeju pukul 11.49 siang Jumat. Pesawat berada sekitar 200 meter di atas tanah ketika pintu darurat terbuka.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Mei? Klik Link Ini Sekarang, Apakah Nama Anda Tercantum sebagai Penerima?

Penumpang terpapar angin kencang yang masuk ke dalam pesawat melalui pintu darurat yang terbuka sepenuhnya selama sekitar 10 menit hingga pesawat mendarat. Beberapa penumpang muda dilaporkan panik, menangis, dan berteriak karena tekanan udara membuat mereka tuli.

Di antara penumpang yang terluka adalah delapan atlet pelajar yang melakukan perjalanan untuk berkompetisi dalam Festival Olahraga Pelajar Nasional yang dimulai pada Sabtu di kota tetangga Ulsan, menurut Kantor Pendidikan Otonom Provinsi Jeju.

Otoritas Bandara Daegu mengatakan tidak ada kematian atau luka serius akibat insiden tersebut.

Baca Juga: Rekomen! Ternyata 7 Tempat Soto Gurih dan Enak Ini Ada di Blitar, Cek Lokasinya

Menurut Asiana Airlines dan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi, seorang penumpang pria berusia 30-an yang duduk di lorong pintu darurat menarik tuas pintu darurat dengan paksa. Pria tersebut dilaporkan mengklaim bahwa dia secara tidak sengaja membuka pintu dengan menyentuh perangkat yang salah.

Kasus ini ditangani oleh Kantor Distrik Dongchon di bawah Badan Kepolisian Daegu. Asiana mengatakan pintu seharusnya tidak terbuka karena perbedaan tekanan udara, tetapi tekanan udara turun tepat sebelum mendarat, memungkinkan pintu terbuka.

"Tak ada kru yang duduk dekat pintu darurat. Kru mencoba menghentikan perilaku anehnya, tetapi sudah terlambat," kata perusahaan dalam pernyataan.

Perusahaan menambahkan bahwa pintu tersebut dirancang agar penumpang dapat membukanya dalam keadaan darurat, dan tidak ada perangkat penguncian terpisah.

Baca Juga: Idap Penyakit Langka, Celine Dion Batalkan Semua Konser hingga 2024

Perusahaan belum mengatakan apakah mereka akan mencari tanggung jawab perdata dan pidana. Mereka juga belum menentukan sejauh mana kerusakan dan biaya terkait pada pesawat.

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi mengatakan berencana untuk mendapatkan rincian insiden dari maskapai penerbangan. Kementerian juga menyebutkan bahwa pria yang membuka pintu akan bertanggung jawab secara hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku seperti Undang-Undang Keamanan Penerbangan dan Undang-Undang Keamanan Penerbangan, setelah penyelidikan polisi.

Menurut Undang-Undang Keamanan Penerbangan, manipulasi pintu, pintu keluar, atau perangkat yang mengganggu keamanan atau operasi pesawat dapat dikenai hukuman hingga 10 tahun penjara.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: THE KOREA HERALD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x