PM Malaysia, Anwar Ibrahim Bela Perjanjian Perbatasan Laut dengan Indonesia, Ini Kata Parlemen Malaysia

- 13 Juni 2023, 18:54 WIB
PM Malaysia, Anwar Ibrahim bela perjanjian perbatasan laut dengan Indonesia.
PM Malaysia, Anwar Ibrahim bela perjanjian perbatasan laut dengan Indonesia. /Pixabay/sweetlouise

PR DEPOK – Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim menyebutkan pada Selasa (13/6) di hadapan Parlemen Malaysia bahwa dua perjanjian yang ditandatangani dengan Indonesia yang membahas perbatasan laut kedua negara sudah sesuai dengan aturan dan hanya akan ditandatangani setelah konsultasi dengan sejumlah lembaga pemerintah.

 

Pada 8 Juni lalu ketika lawatannya ke Malaysia, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim membuat kesepakatan titik perbatasan.

Dua kesepakatan yang dibuat oleh kedua pemimpin negara itu adalah “Kesepakatan yang Berkaitan dengan Delimitasi Laut Teritorial Kedua Negara di Bagian Paling Selatan Selat Melaka” dan “Kesepakatan antara Malaysia dan Indonesia Terkait Delimitasi Laut Teritorial Kedua Negara di Laut Sulawesi”.

Anwar Ibrahim menekankan pada Parlemen Malaysia bahwa perjanjian itu telah dikonsultasikan dengan Departemen Urusan Maritim Kementerian Luar Negeri, Dewan Keamanan Nasional, Kejaksaan Agung, Departemen Survei dan Pemetaan dan Pusat Hidrografi Nasional.

Baca Juga: Pragmata Game Terbaru dari Capcom Ini Ditunda Kembali, Simak Ulasannya

“Aspek teknis, hukum dan ekonomi telah disepakati dan telah diteliti oleh Malaysia dan Indonesia”, jelas Anwar Ibrahim. Ia pun menjelaskan bahwa lembaga-lembaga tersebut pun telah memeriksa batas-batas laut dan telah dilaporkan kepadanya.

Ia melanjutkan bahwa perjanjian yang ditandatangani tidak melibatkan wilayah yang masih dipersengketakan. “Perjanjian itu tidak termasuk wilayah yang masih dipersengketakan, misalnya Pulau Sebatik dekat Sabah dan batas dekat Pelabuhan Tanjung Pelepas di Johor,” ucap Perdana Menteri ke-10 Malaysia itu.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x