Pengunjuk Rasa Bakar Al Quran di Masjid Stockholm pada Idul Adha, PM Swedia: Itu Legal Tapi Tidak Pantas

- 29 Juni 2023, 10:31 WIB
Kata PM Swedia terkait aksi pengunjuk rasa yang bakar Al Quran di Masjid Stockholm.
Kata PM Swedia terkait aksi pengunjuk rasa yang bakar Al Quran di Masjid Stockholm. /Tangkapan layar YouTube Crux

"Apa yang mungkin legal belum tentu sesuai (benar)," kata Vedant Patel selaku Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat kepada wartawan dalam agenda pengarahan harian.

Meski tidak setuju dengan tindakan pembakaran Al Quran, Vedant Patel terus mendesak Turki dan Hongaria untuk segera meratifikasi protokol aksesi NATO Swedia.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Soto di Blora, Jawa Tengah

"Kami yakin Swedia telah memenuhi komitmennya di bawah nota trilateral," ujar Vedant Patel.

Sekitar 200 orang menyaksikan salah satu dari dua pengunjuk rasa merobek halaman Al Quran, dan menyeka sepatunya dengan itu, sebelum memasukkan daging asap ke dalamnya dan membakar kitab itu, sementara pengunjuk rasa yang lain berbicara dengan megafon.

Beberapa dari mereka yang hadir meneriakkan "Allahu Akbar - Allah Maha Besar", dalam bahasa Arab untuk memprotes aksi pembakaran Al Quran tersebut, dan seorang pria ditahan oleh polisi setelah dia mencoba melempar batu.

Seorang pendukung protes berteriak "biarkan terbakar" saat kitab suci (Al Quran) itu terbakar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 30 Juni 2023 untuk Gemini, Pisces, dan Scorpio: Merasakan Perasaan Cinta yang Kuat

Sebelumnya, polisi Swedia telah menolak beberapa permohonan baru-baru ini untuk demonstrasi anti- Al Quran. Namun, pengadilan telah menolak keputusan tersebut dan mengatakan bahwa polisi Swedia telah melanggar kebebasan berbicara.

Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson mengatakan pada konferensi pers pada hari Rabu lalu, bahwa dia tidak akan berspekulasi tentang dampak unjuk rasa dapat mempengaruhi proses masuknya Swedia ke dalam NATO.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah