Dilarang Ratusan Negara, Amerika Serikat Nekat Kirim Amunisi Bom Tandan ke Ukraina

- 8 Juli 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi bom. Amerika Serikat kukuh untuk mengirim amunisasi bom tandan ke Ukraina meskipun ratusan negara menentangnya.
Ilustrasi bom. Amerika Serikat kukuh untuk mengirim amunisasi bom tandan ke Ukraina meskipun ratusan negara menentangnya. /Unsplash/@joshuas/

PR DEPOK - Amerika Serikat dilaporkan akan memberikan amunisi bom tandan ke Ukraina sebagai balasan untuk menyerang Rusia. Meskipun begitu, keputusan nekat Amerika Serikat ditentang banyak negara.

Amunisi bom tandan yang ingin dikirimkan Amerika Serikat ke Ukraina, merupakan alat peledak yang dilarang 100 negara lebih. Lantaran amunisi bom tandan, memiliki dampak yang sangat berbahaya selama beberapa dekade walaupun nantinya konflik antara Ukraina dan Rusia mereda.

Pihak Amerika Serikat melalui Pejabat Pentagon telah membenarkan rencana pengiriman amunisi bom tandan ke Ukraina sebagai balasan untuk Rusia. Pihaknya akan mengirimkan alat peledak itu, dengan mempertimbangkan waktu yang tepat.

"Akan dikirimkan dalam kerangka waktu yang relevan untuk serangan balasan," ujar Pejabat Pentagon. Dilansir PikiranRakyat-Depok.com melalui Reuters.

Baca Juga: 10 Rumah Makan Terkenal di Padang, Rasakan Kelezatan Masakan Minang

Lebih lanjut, Ukraina berjanji kepada Amerika Serikat untuk menggunakan amunisi bom tandan secara tepat. Bahkan pemimpin Ukraina telah memberikan jaminan secara tertulis.

"Ukraina telah memberikan jaminan tertulis bahwa mereka akan menggunakannya dengan sangat hati-hati," ungkap Penasihat Keamanan Gedung Putih, Jake Sullivan.

Jake Sullivan mengungkapkan Amerika Serikat mengetahui dampak amunisi bom tandan bagi warga sipil. Kendati demikian, alat peledak ini akan dikirim sebagai dukungan kemanan yang diberikan negaranya kepada Ukraina.

Baca Juga: Ayah Simpan Jasad Bayi di Freezer Kulkas, Polisi Belum Menemukan Unsur Tindak Pidana

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x